Jasalogocepat.com – Logo Kantor Hukum Baiman Fadli, S.H dan Partner Aceh Selatan terdiri dari gambar perisai yang berwarna biru, dan coklat. Di tengah perisai terdapat gambar orang yang membawa keseimbangan timbangan yang merupakan gabungan dari huruf B dan F dengan warna gold.
Gambar perisai melambangkan perlindungan dan keadilan. Warna gold melambangkan kemuliaan, keagungan, dan kekuatan. Warna biru melambangkan kesetiaan, kepercayaan, dan kebijaksanaan. Warna coklat melambangkan kestabilan, kekuatan, dan kebijaksanaan.
Gambar orang yang membawa keseimbangan timbangan melambangkan keadilan dan keseimbangan. Gabungan huruf B dan F melambangkan nama kantor hukum Baiman Fadli, S.H dan Partner.
Secara keseluruhan, logo ini menggambarkan komitmen Kantor Hukum Baiman Fadli, S.H dan Partner untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi para kliennya, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemuliaan, kekuatan, dan kebijaksanaan.

Logo Kantor hukum Baiman Fadli, S.H dan Partner Aceh Selatan
Berikut adalah penjelasan lebih rinci tentang elemen-elemen logo tersebut:
- Gambar perisai: Perisai adalah simbol perlindungan dan keadilan. Perisai berwarna biru melambangkan kesetiaan, kepercayaan, dan kebijaksanaan. Perisai berwarna coklat melambangkan kestabilan, kekuatan, dan kebijaksanaan.
- Gambar orang yang membawa keseimbangan timbangan: Orang yang membawa keseimbangan timbangan melambangkan keadilan dan keseimbangan. Gabungan huruf B dan F melambangkan nama kantor hukum Baiman Fadli, S.H dan Partner. Warna gold melambangkan kemuliaan, keagungan, dan kekuatan.
Logo ini dirancang dengan menggunakan warna-warna yang kontras. Desainnya sederhana dan mudah diingat. Logo ini juga dapat digunakan dalam berbagai ukuran dan media.
Jasa Desain Logo Murah No #1 - Jasa Logo Cepat
Kami Jasa logo cepat Menyediakan | Jasa desain logo profesional, murah & cepat untuk produk makanan, umkm, perusahaan, bisnis online dll harga untuk jasa desain logo mulai 50rb, kami memberikan penawaran yang sangat terjangkau bagi yang mau memulai bisnisnya.